PANGANDARAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Dr.H. Kusdiana, M.M. memimpin rapat koordinasi (rakor) evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bertempat di Ruang Rapat Madasari Kantor Diskominfo Pangandaran pada Selasa, 4 Juni 2024.
Rakor dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran Tonton Guntari, S.H, Kepala Bidang Aplikasi, Informatika & Persandian berserta staf, Perekayasa Ahli Madya, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), unsur bagian organisasi dan unsur bagian hukum Sekretariat Daerah, serta Kasubbag umum dan Kepegawaian Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.
Dalam publikasi Laporan Hasil Evaluasi SPBE 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb), Pemerintah Kabupaten Pangandaran memperoleh indeks SPBE tahun 2023 dengan skor 3.53 (predikat sangat baik), meningkat dari tahun 2022 dengan skor 2.82 (predikat baik) dan tahun 2021 dengan skor 2.38 (predikat cukup).
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Menurut Kemenpanrb dalam publikasi tersebut, secara umum keunggulan penerapan SPBE yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah pada penerapan Aspek Kebijakan internal tata kelola SPBE, Perencanaan Strategis, Penyelenggara SPBE, Layanan Administrasi, Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Layanan Publik Berbasis Elektronik. Namun demikian terdapat beberapa indikator yang perlu ditingkatkan.
Penerapan SPBE diharapkan menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif dan adaptif "katanya". (Anton AS)