PANGANDARAN JAWA BARAT - Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Nomor Urut 01, Hjh. Citra Pitriyami dan Hj. Ino Darsono, mengklarifikasi tuduhan praktik politik uang yang dilakukan oleh tim Hudang, Kamis (17/10/2024)
Klarifikasi ini digelar Tim Kuasa Hukum Kapucino, yang terdiri dari Ketua Tim Pemenangan Bidang Hukum Anang Fitriana, SH. CPL, Miftah Mujahid, SH, dan Fredy Kristianto, SH dari Direktorat Hukum Tim 9 DPC PDI Perjuangan Pangandaran.
Baca juga:
Rekam Jejak Anies di Jakarta
|
Anang Fitriana menyampaikan bahwa timnya merasa perlu menjelaskan tuduhan yang dilayangkan oleh kuasa hukum pasangan calon 02 terkait dugaan praktik politik uang di Dusun Parapat. Ia menegaskan bahwa tim relawan 01 tidak pernah terlibat dalam praktik tersebut, melainkan hanya melakukan sosialisasi visi dan misi pasangan calon.
Ia juga menjelaskan bahwa pemberian amplop berisi uang Rp50.000 adalah akomodasi bagi relawan terdaftar yang secara resmi mendukung kampanye. Menurut Anang, hal ini merupakan bentuk dukungan yang wajar dan bukan merupakan praktik politik uang "katanya".
Fredy Kristianto menambahkan bahwa laporan dari pihak 02 mencurigakan dan diduga merupakan rekayasa. Ia menyebutkan bahwa barang bukti yang disertakan dalam laporan tidak sesuai dengan fakta yang ada, dan diduga merupakan hasil manipulasi. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah orang diinstruksikan untuk membawa amplop kosong dan mengisinya dengan uang, seolah-olah berasal dari tim relawan 01 "katanya".
Tambah Fredy, tim pemenangan pasangan calon 01 menegaskan bahwa mereka akan terus berkomitmen untuk menjalankan kampanye yang bersih dan sesuai dengan peraturan yang berlaku "ujarnya".**